Apakah kamu sedang mencari jawaban dari pertanyaan [Terjawab] Masa Jabatan Kepala Desa sesudah adanya Undang-undang Desa adalah?
Kamu berada di halaman yang tepat, kamu bisa mencari solusinya di bawah ini
Jawaban yang tepat dari pertanyaan [Terjawab] Masa Jabatan Kepala Desa sesudah adanya Undang-undang Desa adalah? adalah
- 6 Tahun 2 Kali
- 6 Tahun 1 Kali
- 6 Tahun 3 Kali
- 6 Tahun 4 Kali
Kunci jawabannya adalah: C. 6 Tahun 3 Kali.
Dilansir dari Ensiklopedia, Masa Jabatan Kepala Desa sesudah adanya Undang-undang Desa adalahmasa jabatan kepala desa sesudah adanya undang-undang desa adalah 6 Tahun 3 Kali.
Penjelasan
Kenapa jawabanya bukan A. 6 Tahun 2 Kali? Nah ini nih masalahnya, setelah saya tadi mencari informasi, ternyata jawaban ini lebih tepat untuk pertanyaan yang lain.
Kenapa nggak B. 6 Tahun 1 Kali? Kalau kamu mau mendaptkan nilai nol bisa milih jawabannya ini, hehehe.
Kenapa jawabanya C. 6 Tahun 3 Kali? Hal tersebut sudah tertulis secara jelas pada buku pelajaran, dan juga bisa kamu temukan di internet
Terus jawaban yang D. 6 Tahun 4 Kali kenapa salah? Karena menurut saya pribadi jawaban ini sudah keluar dari topik yang ditanyakan.
Kesimpulan
Jadi disini sudah bisa kamu simpulkan ya, jawaban yang benar adalah C. 6 Tahun 3 Kali.
Nah bagaimana teman teman, apakah kamu sudah paham dengan jawaban di atas?
Semoga halaman [Terjawab] Masa Jabatan Kepala Desa sesudah adanya Undang-undang Desa adalah? membantu kamu untuk menyelesaikan tugas kamu ya
Jangan lupa untuk bookmark web ini supaya kamu lebih cepat mendapatkan solusi dari masalah kamu