Hukum dasar (konstitusi) negara Republik Indonesia yang tertinggi adalah? Posted on April 2, 2020 by hanna TAP MPR Undang-Undang Peraturan Pemerintah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Kunci Jawabannya adalah: D. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dilansir dari Ensiklopedia, Hukum dasar (konstitusi) negara Republik Indonesia yang tertinggi adalahhukum dasar (konstitusi) negara republik indonesia yang tertinggi adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penjelasan Kenapa jawabanya bukan A. TAP MPR? Nah ini nih masalahnya, setelah saya tadi mencari informasi, ternyata jawaban ini lebih tepat untuk pertanyaan yang lain. Kenapa nggak B. Undang-Undang? Kalau kamu mau mendaptkan nilai nol bisa milih jawabannya ini, hehehe. Terus jawaban yang C. Peraturan Pemerintah kenapa salah? Karena menurut saya pribadi jawaban ini sudah keluar dari topik yang ditanyakan. Kenapa jawabanya D. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945? Hal tersebut sudah tertulis secara jelas pada buku pelajaran, dan juga bisa kamu temukan di internet Kesimpulan Jadi disini sudah bisa kamu simpulkan ya, jawaban yang benar adalah D. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.